FGD Evaluasi Kinerja Pegawai Koperasi Wahana Tirta Artha

FGD Evaluasi Kinerja Pegawai Koperasi Wahana Tirta Artha

Sebagai mitra kerja Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun dalam bidang pembacaan meter pelanggan, layanan kebersihan (cleaning service), dan penanganan gangguan, Koperasi Wahana Tirta Artha mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Kinerja Pegawai.
Dalam kegiatan ini ditekankan bahwa kedisiplinan adalah modal utama dalam bekerja, demi menunjang pelayanan prima yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas layanan Perumdam kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh petugas di lapangan, khususnya dalam pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, diwajibkan untuk menggunakan atribut keselamatan kerja (K3) secara lengkap dan sesuai standar.
Evaluasi ini juga mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, yang menegaskan bahwa seluruh pekerjaan harus berbasis kinerja. Artinya, kualitas dan hasil kerja pegawai koperasi akan langsung berpengaruh terhadap proses pelayanan yang diberikan oleh Perumdam.Harapan ke depan, sistem kerja dan pelaporan hasil pekerjaan dapat dilakukan secara berbasis elektronik, guna menunjang efisiensi dan akurasi data di lapangan.
Evaluasi kinerja ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, dimulai dari periode Juli hingga September 2025.