PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BAGI PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH

Program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran, sebuah inovasi sosial yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, telah memberikan manfaat nyata bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Kota Madiun.

Pada hari ini Senin 2 September 2024, Pemerintah Kota Madiun melalui Bapak Pj. Wali Kota Madiun telah melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada salah satu penerima manfaat program GN Lingkaran, yaitu almarhumah Ibu Kartini yang semasa hidupnya mengabdi sebagai guru mengaji (TPA). Penyerahan santunan JKM dilakukan secara simbolis oleh Bapak Pj. Wali Kota Madiun didampingi oleh Bapak Direktur Utama Perumdam Tirta Taman Sari dan Bapak Lurah Klegen Endro Suwandi.

Program GN Lingkaran bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan seperti penggali makam, marbot masjid, guru TPA, modin, penarik gerobak sampah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPMK).
Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi pekerja-pekerja yang selama ini belum terlindungi oleh program jaminan sosial lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *