Profil PDAM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN

PDAM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kota Madiun

Kantor Pusat        : Jl. Sulawesi no.18 Madiun – Jawa Timur – Indonesia

No. Telp                 : (0351)  464205

Fax                          : (0351)  454958

Bergerak di bidang penyedia Air Bersih di wilayah Kota

Madiun

Mars                        : Mars PDAM TIRTA TAMAN SARI KOTA

MADIUN

Jumah pegawai      : 135 orang

Jumlah Pelanggan  : 38.000

LOGO

Makna Logo dan Warna TIRTA TAMAN SARI

Makna  Logo :
Tetesan air merepresentasikan PDAM Kota Madiun sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan air masyarakat khususnya Kota Madiun
Gelombang air yang menyerupai tangan menggambarkan pelayanan prima yang diberikan oleh PDAM Kota Madiun dalam melayani masyarakat dengan tanggap, sigap dan santun.
Tunas berkuncup tiga memiliki arti pertumbuhan PDAM Kota Madiun menuju pada kemakmuran dengan mengusahakan tiga misi yang dimiliki.
Lingkaran biru menunjukkan hubungan yang harmonis antara pemilik, pegawai dan pelanggan perusahaan
     
Makna  Warna:
Warna biru muda melambangkan air yang jernih, bersih dan berkualitas yang disediakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Warna biru tua memiliki arti profesionalisme dalam pekerjaan yang dimiliki oleh setiap insan PDAM Kota Madiun.
Warna hijau sebagai warna yang melambangkan sumber air yang sehat, alami, dan memberi kehidupan.
Makna Nama TIRTA TAMAN SARI
TIRTA Berasal dari kata bahasa sansekerta yang berarti  air.
TAMAN SARI Sebuah tempat yang indah dan menarik bagi semua orang. Ini berarti PDAM Kota Madiun mempunyai daya tarik yang sangat luar biasa. Hal ini disebabkan PDAM Kota Madiun berada di tempat yang sangat strategis.
–  Taman berasal dari nama tempat yaitu  kelurahan/ kecamatan Taman. Sumber utama air PDAM Kota Madiun berada di wilayah kelurahan/ kecamatan Taman.
–  Sari berarti inti. Yang mana inti dari air adalah air bersih. Jadi air yang diproduksi oleh PDAM Kota Madiun adalah air bersih yang telah memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

LINTASAN SEJARAH PDAM

Tahun 1927 : Sistem penyediaan air bersih di Kotamadya Madiun berdiri sejak tahun 1927 oleh Firmasitzc en Lauzdee, diresmikan tanggal 9 Januari 1932 oleh Burgemeester R.D Scotman dengan nama Water Leiding Bedrijf Gemente Madiun.
Tahun 1945 : Setelah Indonesia merdeka, dipegang oleh Pemerintah Daerah dengan nama Urusan Air Minum yang secara struktural dibawah Pekerjaan Umum. Pada saat ini Urusan Air Minum selain mengelola kebutuhan air minum untuk masyarakat juga mempunyai tugas mengelola pemadam kebakaran dan penanggulangan banjir.
Tahun 1973 : Berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Madiun Nomor : 600/13 B.SD tanggal 15 September 1973 Urusan Air Minum berdiri sendiri dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Tahun 1977 : Berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Madiun Nomor 8 Tahun 1977, sejak 10 Maret 1977 Urusan Air Minum berubah statusnya menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Madiun yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur pada tanggal 29 Maret 1978. Maka sejak saat ini telah berdiri PDAM Kota Madiun yang berbadan hukum dan mempunyai hak otonomi dalam pengelolaan air minum.
Tahun 2014 : PDAM Kota Madiun didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 8 tahun 1977 dan dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun No 13 Tahun 1997 dirubah lagi dengan Peraturan Daerah Kota Madiun No 17 Tahun 2001 dan terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun No. 10 Tahun 2011. Berdasarkan Keputusan Walikota Madiun No. 539-401.501/ 219 / 2014 tertanggal 01 September 2014 Nama dan Logo PDAM Kota Madiun berubah menjadi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun.